You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas PPSU Dilarang Minta Sumbangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Dilarang Minta Sumbangan

Petugas P?enanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang ada di setiap kelurahan tidak diperbolehkan meminta imbalan sedikit pun kepada warga. Karena gaji yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,7 juta.

PPSU sudah digaji UMP semua. Jadi tidak boleh minta makan minum atau imbalan kepada warga. Jangankan membebani masyarakat, membebani lurah juga tidak boleh

"PPSU sudah digaji UMP semua. Jadi tidak boleh minta makan minum atau imbalan kepada warga. Jangankan membebani masyarakat, membebani lurah juga tidak boleh," ujar Bambang Sugiyono, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan DKI, di Balai Kota, Kamis (?8/10).

Go-Jek Dukung DKI Tertibkan Pangkalan Ojek di Trotoar

Saat ini para pegawai kontrak yang ada sekitar 13.035 orang. Tak hanya gaji, mereka bahkan juga mendapat fasilitas kesehatan berupa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

?"Makanya kalau mau jadi PPSU itu kerjanya harus ikhlas dan sukarela. Tidak boleh nuntut, apalagi minta duit ke warga," tuturnya.

Bambang mengatakan, petugas PPSU di wilayah yang kedapatan meminta uang kepada masyarakat akan langsung dipecat. Sementara petugas PPSU yang gadungan harus diproses hukum karena telah merusak nama baik PPSU.

"Efektivitas dari kehadiran PPSU sudah sangat jelas, walaupun belum sempurna betul. Aparat lurah dan masyarakat sudah banyak terbantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4535 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1323 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1287 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik